Agama dan Masyarakat
A.
Agama
1.
Pengertian
Agama adalah sebuah
koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang
menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama
memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan
makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari
keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas,
etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan,
ada sekitar 4.200 agama di dunia
2.
Cara Beragama
a.
Tradisional,
yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nenek
moyang, leluhur, atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pemeluk cara agama
tradisional pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan
yang baru atau pembaharuan, dan tidak berminat bertukar agama.
b.
Formal,
yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau
masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang
berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam
beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau
masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika
memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat
meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang
mudah dan tampak dalam lingkungan masyarakatnya.
c.
Rasional,
yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka
selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan,
ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara
tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
d.
Metode
Pendahulu, yaitu cara beragama
berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu. Untuk itu
mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu,
pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada
orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli
yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum
mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu
semua.
3.
Unsur-unsur
Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa
unsur pokok:
a.
Kepercayaan
agama, yakni suatu prinsip yang
dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
b.
Simbol
agama, yakni identitas agama yang
dianut umatnya.
c.
Praktik
keagamaan, yakni hubungan vertikal
antara manusia dan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat
beragama sesuai dengan ajaran agama
d.
Pengalaman
keagamaan, yakni berbagai bentuk
pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
e.
Umat
beragama, yakni penganut masing-masing
agama
4.
Fungsi
a.
Sumber pedoman
hidup bagi individu maupun kelompok
b.
Mengatur tata
cara hubungan manusia dengan Tuhan, makhlukh hidup, dan serta hubungan manusia
dengan manusia.
c.
Merupakan
tuntunan tentang prinsip benar atau salah
d.
Pedoman
mengungkapkan rasa kebersamaan
e.
Pedoman perasaan
keyakinan
f.
Pedoman dalam
membentuk nilai-nilai kehidupan
g.
Pengungkapan
estetika (keindahan)
h.
Pedoman rekreasi
dan hiburan
i.
Memberikan
identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
5.
Agama yang diakui di Indonesia
a.
Islam
b.
Kristen
(Protestan)
c.
Katolik
d.
Hindu
e.
Buddha
f.
Khonghucu
B.
Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
(kadang disebut Gesellschaft atau patembayan) adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa
Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut,
manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara
utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocok tanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan
struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas,
yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari
kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan
kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap
anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan
bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses
terbentuknya masyarakat sekaligus masalah-masalah yang ada sebagai proses-proses
yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep.
Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan
tergesernya masyarakat dan kebudayaan, serta dalam sebuah penelitian
antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic).
Konsep-konsep penting tersebut antara lain:
1.
Internalisasi
(internalization)
2.
Sosialisasi
(socialization)
3.
Enkulturasi
(enculturation).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar